Meskipun ada aturan dan sudah disosialisasikan, alat peraga kampanye (APK) masih sering dipasang secara sembarangan. Padahal, ada zonasi tertentu dimana benda itu tak boleh dipajang. "Di pohon tentu tidak boleh. Sudah ditetapkan zonasinya, mana yang boleh mana yang tidak,'' ujar Komisioner Bidang Hukum KPU Karawang Asep Saepudin Muksin

Karawang,- Meskipun ada aturan dan sudah disosialisasikan, alat peraga kampanye (APK) masih sering dipasang secara sembarangan. Padahal, ada zonasi tertentu dimana benda itu tak boleh dipajang. "Di pohon tentu tidak boleh. Sudah ditetapkan zonasinya, mana yang boleh mana yang tidak,'' ujar Komisioner Bidang Hukum KPU Karawang Asep Saepudin Muksin, Senin (5/11/2018). Ia menyebutkan, zona yang tidak diperbolehkan untuk memasang APK yakni tempat ibadah dan halamannya, institusi pendidikan dan halamannya, kantor pemerintah dan halamannya, serta institusi kesehatan dan halamannya. "Kenapa saya tekankan dan halamannya? Karena terkadang masih ada yang memasang di bagian pagar. Padahal itu tidak diperbolehkan," ujarnya.

Asep meminta para caleg dan partai politik memperhatikan zona yang boleh dipasang APK dan yang tidak diperbolehkan. "APK yang tidak diperbolehkan di pasang di zona tertentu juga berlaku untuk APK berukuran kecil, seperti pamflet. Partai politik kami harapkan juga turut mensosialisasikan perihal pemasangan APK itu," tandasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang Asip Suhendar mengungkapkan, bersama Bawaslu dan KPU Karawang pihaknya akan melakukan penertiban APK yang dipasang tidak sesuai zonasi, mulai dari perkotaan hingga perdesaan. "Semua yang tidak sesuai kita tertibkan. Pokoknya yang melanggar Perda K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan) kita tertibkan," ujarnya.

Pihaknya bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten Karawang, sambungnya, sudah melakukan pembahasan perihal penertiban APK tersebut. Penertiban itu akan dilangsungkan hingga 13 April 2018. "Zonasinya sudah ditentukan," katanya. (diskominfo) .

--------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :

Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab 
Twitter : @Diskominfokrwkab 
Website : www.karawangkab.go.id