Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag, saat melakukan diskusi dengan pekerja korban PHK dari PT. Posco IJPC
CSR Corporate Social Responsibilities (CSR) merupakan suatu kebijakan, atau tindakan/konsep yang dilakukan oleh suatu perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap lingkungan sosial (sesuai dengan kemampuan Perusahaan). Guna menyamakan persepsi, maka Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag. pada Selasa (12/4) melakukan kunjungan ke PT. AT Indonesia dan PT. Sharp Indonesia yang berlokasi di KIIC wilayah Telukjambe Timur Karawang. Hal tersebut dilakukan untuk terciptanya pemerataan penerima CSR di seluruh wilayah Kabupaten Karawang. Beliau menginginkan agar Perusahaan dalam memberikan CSR tidak hanya di daerah sekitarnya saja. Untuk setiap Perusahaan yang akan memberikan CSR, diharapkan bentuknya sesuai dengan daftar yang ada di Pemkab, semisal sekolah di Karawang Utara ingin Unit Kelas Baru maka Pemerintah Kabupaten Karawang akan menunjuk Perusahaan mana yang bersedia membantu fasilitas itu, karena Pemkab lebih tahu akan kebutuhan masyarakatnya, hal tersebut dilakukan agar program CSR bisa tepat sasaran. Oleh karena itu “Program CSR sebaiknya diajukan sesuai dengan kebutuhan wilayah, mengapa begini?, karena kasihan bila daerah yang tidak ada kawasan industrinya, selama ini yang menerima hanya wilayah yang ada Kawasan Industri saja. Selanjutnya sesuai dengan perintah Bupati Karawang, agar dalam penyaluran CSR tersebut secara proporsional, hingga seluruh daerah di Kabupaten Karawang dapat merasakan CSR tersebut”.
Wakil Bupati juga berharap agar perusahaan-perusahaan memberikan CSR berbentuk fisik dan bukan dana. Dalam Brifing pada Senin kemarin, Bupati Karawang juga menginginkan agar seluruh perusahaan yang telah memberikan CSR, akan diposting pada halaman di setiap media cetak harian, diharapkan perusahaan yang belum memberikan CSR akan termotivasi, karena ada contoh perusahaan-perusahaan yang telah memberikan CSR.
Wakil Bupati hadir bersama dengan Forum CSR Pemkab yang selanjutnya akan dibuatkan SK Bupati Karawang. Selain itu hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Karawang HA Suroto serta Kepala BPLH Kab. Karawang Setya Dharma. Hal lain yang dibahas Wakil Bupati H. Ahmad Zamakhsyari yaitu ingin agar orang Karawang asli untuk lebih diprioritaskan di terima oleh Perusahaan. Di sisi lain para pencari Kerja yang merupakan putra daerah saat sudah di terima kerja, agar bekerja secara penuh semangat dan dapat bertanggung jawab.
Selanjutnya di bahas mengenai limbah, Beliau menyampaikan, bahwa “pembuangan limbah berbagai jenis agar pengelolaannya oleh Pemerintah Desa setempat, dan seluruhnya agar dilakukan koordinasi dengan Bupati Karawang. Pemkab tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, jangan saat aman tidak ada tembusan kepada kami, bila tidak aman terjadi konflik baru Pemkab yang lakukan pembenahan, bila ada laporan intens, baik itu saat aman atau tidak aman, itu artinya terjalin sinergi yang baik dalam bekerja karena Pemkab fungsinya menjaga stabilitas keamanan juga” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Beliau lakukan diskusi dengan para pekerja korban PHK dari PT. Posco IJPC. Setelah saya simak, salahnya ada pada kalian yaitu tidak ikuti aturan, semisal aktif melakukan kegiatan organisasi serikat pada saat jam kerja. Wakil Bupati mengharapkan agar putra daerah jangan terprovokasi dengan kegiatan yang dapat rugikan diri sendiri. Sedangkan kepada Koordinator pembicara, Beliau sampaikan, bahwa “saya akan bantu perjuangkan kalian yang saat ini di PHK untuk dapat di terima kembali bekerja, namun dengan syarat tidak melakukan hal yang tidak diinginkan oleh Perusahaan, dengan jaminan Saya sebagai Wakil Bupati Karawang akan buat perjanjian dengan Bagian Personalia Perusahaan, bila ada karyawan yang buat onar lagi, silakan pecat saja. Pada prinsipnya Wakil Bupati menginginkan agar perusahaan memberikan mereka kesempatan satu kali lagi. Perlu di ingat, bahwa perusahaan tidak mungkin memecat pegawai bila kita tidak melakukan hal yang merugikan. Jujur saja, Saya sedih bila ada putra daerah yang nganggur, yang sudah diterima kerja bekerjalah dengan baik jangan sampai diberhentikan, karena masih banyak yang belum mendapat kesempatan untuk dapat bekerja” ungkapnya. (Iki)