Bupati Karawang H. Ade Swara, saat menyerahkan secara simbolis 30 unit Kendaraan Roda Dua untuk Koordinator PBB Tingkat Kecamatan
Untuk mempererat tali silaturahmi dan memberi Apresiasi juga untuk memotivasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak, serta guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Karawang, kaitan hal tersebut, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang gelar acara Apresiasi Panutan Pajak 2014 yang di Buka secara langsung oleh Bupati Karawang dengan Ceremony Pemukulan Gong serta Pembayaran Simbolis PBB P2 Tahun 2014 , Kamis (03/4). Tampak hadir Ketua TP PKK Hj.Nurlatifah Swara, jajaran Muspida Kabupaten Karawang, para Kepala SKPD, Camat se Kabupaten Karawang, Koordinator PBB Tingkat Desa dan Kecamatan se Kabupaten Karawang, serta para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 13 Desa Lunas PBB, 10 Kecamatan lunas PBB, 21 Perusahaan Panutan Pajak I, serta 10 Perusahaan Panutan Pajak PBB. Selain itu Bupati juga menyerahkan secara simbolis Kendaraan Roda Dua sebanyak 30 unit kepada Koordinator PBB tingkat Kecamatan.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, sebagaimana Kita ketahui bersama, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, beberapa wewenang pengelolaan komponen Pajak telah dikelola oleh Pemerintah Daerah. Tentunya suatu hal positif bagi seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tidak terkecuali bagi Pemerintah Kabupaten Karawang terutama sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah”ungkapnya.
Menurut Bupati, PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan memegang peranan sangat penting dalam struktur Penerimaan Negara maupun Daerah. Demikian halnya dengan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Karawang ini. Di sisi lain, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Intensifikasi Penerimaan PBB yang merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat potensial bagi upaya peningkatan kemampuan Keuangan Daerah, khususnya dalam memantapkan struktur APBD Kabupaten Karawang” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sangat pelik dan kompleks. Namun dengan sekuat daya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Daerah dan Kami tidak memungkiri bahwa Sumber Pendapatan Kabupaten Karawang masih bertumpu pada Dana Perimbangan, dan Bagi Hasil Pajak lainnya. Untuk itu, diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan sebagai langkah awal dalam menggali dan mengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta mengurangi kehilangan potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan” tandasnya.
Terakhir Bupati mengingatkan kepada yang hadir dan masyarakat Karawang pada umumnya, bahwa manfaat Pajak Daerah sangatlah penting, karena salah satu Sumber Pendapatan yang sangat dominan untuk Pembiayaan Pembangunan dan Sosial Kemasyarakatan serta pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur berasal dari penerimaan Pajak Daerah. Oleh karena itu, jadilah masyarakat Karawang yang taat membayar Pajak. Bagi Wajib Pajak yang taat membayar Pajak seharusnya memiliki kebanggaan, karena telah memberikan sumbangsih secara nyata terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan” ucapnya.
Sementara itu menurut laporan penyelenggara Kadin DPPKAD Hadis Herdiana, bahwa target BPHTB Tahun 2013 sebesar Rp.150.000.000.000,- dan realisasinya (s.d 31 desember 2013) mencapai Rp. 178.149667.636,- (118,77 %) ; serta target PBB Tahun 2013 sebesar Rp. 94.000.000.000,- dan realisasinya (s.d 31 Desember 2013) mencapai Rp. 117.119.865.891,- (124,59 %). (@opa)