Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Perizinan Tahun 2015

Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang sebagai instansi yang diberi kewenangan untuk mengelola dan menerbitkan 116 (seratus enam belas) perizinan, perlu memberikan informasi kepada Manajemen Perusahaan/Pelaku Usaha/Masyarakat tentang pengurusan suatu dokumen perizinan, agar setiap Pelaku Usaha dan Masyarakat mengetahui secara jelas dan benar tentang persyaratan dan tahapan yang harus ditempuh sebelum memulai usaha dan kegiatan di Kabupaten Karawang.
Terkait hal tersebut BPMPT Kabupaten Karawang selenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Perizinan yang dibuka langsung oleh Plt.Bupati Karawang, Selasa (09/6) di RM Indo Alam Sari Karawang.
Dalam laporannya Kepala BPMPT Drs. Asikin, MM. melaporkan bahwa ”Pelaksanaan Bintek ini akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 09 – 10 Juni 2015, diikuti oleh 120 orang peserta yang berasal dari unsur Pimpinan, Manajeman, Pelaku Usaha/Perusahaan dan Masyarakat, sedangkan narasumber berasal dari Direktorat Pengembangan Fasilitasi Industri wilayah II Kementrian Perindustrian RI, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Karawang, Kepala BPMPT Kabupaten Karawang serta Bidang Pengolahan BPMPT Kabupaten Karawang. Adapun dasar penyelenggaran Bintek ini adalah Program/Rencana Kerja BPMPT Kabupaten Karawang Tahun 2015 dalam DPA Bidang Bina Program dan Monev Tahun 2015, khususnya Sub Bidang Monev/Wasdal,” ungkapnya.
Sementara itu Plt.Bupati Karawang dalam sambutannya menyampaikan,” Saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang sedang mengembangkan pelayanan yang berbasis teknologi informasi sebagai tuntutan globalisasi, namun secanggih apapun teknologi perijinan apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia yang profesional tentu akan menghambat investasi di Kabupaten Karawang. Untuk itu, saya mengharapkan agar sumber daya manusia yang mengelola perizinan di BPMPT dapat meningkatkan wawasan dan kemampuan di bidang perizinan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, profesional dan memuaskan bagi para pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Karawang,” imbuhnya.
Lanjutnya,”melalui kegiatan ini, saya harapkan agar para pelaku usaha dapat memproses setiap perizinan sesuai ketentuan yang berlaku dan kepada BPMPT yang diberikan kewenangan untuk mengelola dan memproses perizinan diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas agar Kabupaten Karawang akan tetap menjadi tujuan investasi yang utama di Indonesia”, tambahnya.
Terakhir Plt.Bupati mengajak kepada seluruh peserta hendaknya dapat mengevaluasi kembali tentang perizinan yang dimiliki perusahaan, dimana anda bekerja dan segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPMPT Kabupaten Karawang, agar segera ditindaklanjuti apabila perusahaan tersebut belum melengkapi perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ucapnya. (@opa)

Tags Berita: