Sumedang,- Penyederhanaan birokrasi dan Merit Sistem menjadi fokus pembahasan pada agenda Rapat Kerja Komisariat Wilayah Forum Sekda Seluruh Indonesia  (Forsesdasi) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (13/12/2021) pagi di Bandung Giri Grahana Golf and Resort, Sumedang.

Raker Forsesdasi dibuka oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Sekda Jabar (melalui virtual), Bupati Sumedang, serta para Sekda se-Jabar.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi acara raker tersebut dengan harapan agar bisa terbangun hubungan emosional antar sekda se-Jabar. Dengan adanya forum ini, Wagub menginginkan ada hasil yang nyata yang bisa dirasakan oleh Kabupaten atau kotanya masing masing.

Dikatakan Wagub, jabatan sekda sering dilihat sebagai posisi yang tahu semua hal yang terjadi dan akan terjadi di daerah tempatnya bertugas. Hal ini tentu sesuai dengan tugas dasar sekda, yaitu membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah serta lembaga teknis daerah. Sekda memiliki peranan penting dalam proses pengelolaan pemerintahan daerah.

 “Sekda, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, punya fungsi dasar sebagai eksekutor, koordinator, dan fasilitator. Sekda merupakan posisi yang strategis,” kata Wagub.

Ketua Forsesdasi Jabar, H. Acep Jamhuri menyampaikan Raker Komwil Forsesdasi ini digelar sebagai wadah untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar para Sekda di Jabar.

Dalam sambutannya, Acep Jamhuri yang juga merupakan Sekda Kabupaten Karawang ini menyampaikan bahwa raker menjadi wadah partisipasi guna merumuskan berbagai kebijakan nasional terkait dengan Pemerintahan Daerah sekaligus memberikan ide dan solusi dalam pelayanan pada masyarakat di Jabar.

"Seperti diketahui, sebanyak 27 Kabupaten Kota di Jabar memiliki karakter dan inovasinya yang berbeda- beda. Maka, dengan dua fokus bahasan tersebut, forum ini dapat menginventarisir permasalahan, peraturan maupun penerapannya di daerah, agar dapat menghasilkan suatu rekomendasi kepada Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti dengan melakukan revisi terhadap ketentuan perundang-undangan terkait Pemerintahan Daerah," jelas Acep.

"Tidak hanya itu, kami juga telah berdiskusi banyak hal terkait permasalahan akselerasi vaksinasi, P3K, reformasi birokrasi dan tata kelola daerah dan bagian yang lain yang menjadi tugas seorang sekda," tambahnya. (diskominfo)

Tags Berita: