Kab. Karawang - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMPN 1 Tempuran, Selasa (24/6/25). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan SPMB Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep menyampaikan terkait pelaksanaan SPMB harus berjalan secara adil, transparan serta menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan.
Ia juga menyampaikan terkait pelaksanaan di SMPN 1 Tempuran tidak ditemukan kendala. Ia berpesan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan jajaran untuk selalu mengawasi pelaksanaan SPMB 2025 agar berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala apapun dan alhamdulillah hari ini kita lihat tidak ada kendala, Saya titip pak kadis terkait pelaksanaan SPMB ini," ujarnya.
Adapun pelaksanaan SPMB tahun 2025 dibuka untuk jalur Afirmasi, Prestasi Akademik dan Non-akademik, Domisili dan Mutasi/Luar Kabupaten/Guru dan Tendik.
SPMB adalah sistem yang digunakan untuk proses penerimaan siswa baru di sekolah, baik tingkat dasar hingga menengah, serta perguruan tinggi. Sistem ini bertujuan untuk melakukan penerimaan siswa secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. SPMB menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya digunakan.
Proses SPMB meliputi pengajuan akun, verifikasi akun, aktivasi akun, pengisian data, pemilihan sekolah, dan pemantauan hasil seleksi.
Dengan adanya SPMB, diharapkan proses penerimaan murid baru menjadi lebih baik dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.