Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menghadiri Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Umum dalam rangka Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat (KOPDAR GWPP) Wilayah BKPP II Purwakarta, yang terdiri dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang di Hotel Horison Ultra Bekasi jln KH. Noer Ali Bekasi, Jum'at

Bekasi,- Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menghadiri Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Umum dalam rangka Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat (KOPDAR GWPP) Wilayah BKPP II Purwakarta, yang terdiri dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang di Hotel Horison Ultra Bekasi jln KH. Noer Ali Bekasi, Jum'at (26/11/2018). Bupati hadir bersama Forkopimda yang terdiri dari Ketua DPRD, Dandim, Kapolres dan Kejari. Dalam kegiatan tersebut ikut mendampingi Kepala Bappeda.

Dalam sambutannya Gubernur Jawa Barat, H. M. Ridwan Kamil mengatakan bahwa pembangunan di wilayah Jawa Barat harus merata, jangan hanya kebutuhan di provinsi saja yang harus dipenuhi tetapi tiap-tiap kabupaten juga harus mendapatkan hak yang sama supaya merata. Gubernur memberikan tawaran kepada para kepala daerah untuk mencatat apa saja yang menjadi kebutuhan di daerah ajukan kebutuhan tersebut karena ada beberapa solusi yang dapat mengcover kebutuhan tersebut. 
Setiap melakukan kunjungan ke luar negeri, Gubernur selalu mendapat tawaran dari negara yang dikunjungi apa yang bisa dibantu dan jawabannya adalah permohonan pendidikan bagi ASN. Makanya Gubernur menawarkan kepada para Bupati dan walikota untuk mendaftarkan masing-masing 50 orang ASN yang ada di wilayahnya untuk di sekolahkan di luar negeri.

Lebih jauh Gubernur mengatakan bahwa silahkan para Bupati merancang program pembangunan yang akan dilakukan karena ada 6 cara untuk mendapatkan anggaran dalam mewujudkan pembangunan itu. Sumber dana yang pertama adalah dari dana APBD kabupaten kedua sumber dana APBD Provinsi ketiga APBN ke empat menggunakan pinjaman dari Bank dengan bunga yang rendah yakni melalui Bank BJB ke lima dengan dana KPBU yaitu dana dari swasta dan yang ke enam yaitu memanfaatkan uang Jakat, wakaf, shodaqoh yang bisa di kelola untuk mengentaskan kemiskinan.
(diskominfo)

--------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :

Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab 
Twitter : @Diskominfokrwkab 
Website : www.karawangkab.go.id

Tags Berita: