Bupati Lantik 352 Pejabat, ASN Harus “On Call” dan Lebih Solid
KARAWANG – Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana kembali melakukan penyegaran dan pengisian kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (10/7) di Aula Husni Hamid. Sebelumnya pada Jumat (5/7) dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Keputusan Bupati Karawang Nomor 800/Kep. 3610/BKPSDM/2019 tanggal 4 Juli 2019 sebanyak 67 orang.
Mutasi jabatan adalah salah satu upaya penyegaran bagi pejabat struktural yang mendudukinya, dengan harapan mendapat semangat dan inovasi-inovasi baru. Sedangkan promosi jabatan adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi beberapa persyaratan tertentu. Dengan demikian, jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanat yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik atau good governance, diperlukan birokrasi yang baik, dimana birokrasi dapat berjalan dengan baik, bila pejabatnya diisi oleh orang yang baik pula. Pejabat yang saat ini dilantik adalah PNS yang mengemban amanah sebagai birokrasi yang baik, sehingga diharapkan dapat mewujudkan kepemerintahan yang baik.
“Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kali ini diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ditetapkan melaui Keputusan Bupati Karawang Nomor 800/kep. 3613/BKPSDM/2019 tanggal 9 Juli 2019 sebanyak 352 orang, yang terdiri dari eselon III.a sebanyak 8 orang, eselon III.b sebanyak 30 orang, eselon IV.a sebanyak 201 orang, eselon IV.b sebanyak 80 orang direktur rsud 1 orang, kepala puskesmas 14 orang dan korwil sebanayak 18 orang”, kata Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP Kepala BKPSDM Karawang.
Berikut SK Globalnya
“Pada saat pelantikan ini juga dilakukan pengukuhan dan pengisian jabatan pada bagian pengadaan barang dan jasa, bagian administrasi pembangunan dan dinas komunikasi dan informatika berdasarkan peraturan bupati karawang nomor 84 tahun 2018, peraturan bupati karawang nomor 9 tahun 2019 dan peraturan bupati karawang nomor 10 tahun 2018”, tambah Aang.
“Alhamdulillah setelah sekian lama di dinas-dinas terjadi kekosongan, baru hari ini kita bisa melaksanakan pelantikan tahap kedua untuk pejabat Pejabat Administrator (eselon III) dan Pejabat Pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Ini adalah bentuk amanah dari masyarakat Karawang yang berharap ada perubahan dan peningkatan kinerja yang diberikan oleh Bapak dan Ibu semua untuk lebih baik lagi kedepannya”, kata Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana.
“Catatan yang pertama adalah handphone harus selalu aktif, ketika ada masyrakat komplen, ketika ada masyarakat lapor ada situasi genting dilapangan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus standby tidak boleh ada handphone yang dimatikan. Tadi malam pejabat yang promosi saya telpon panggil secara khusus, hal ini tidak lain hanya untuk menegaskan komitmen dan kontrak kinerja mereka dalam melaksanakan tugas dan target-target yang tertuang dalam RPJMD. Yang kedua tujuan pemanggilan ini adalah agar tidak ada oknum-oknum yang mengaku bahwa kenaikan jabatan atau promosi karena satu atau dua kelompok, ini murni hasil telaahan dari Tim Baperjakat, tidak ada jual beli jabatan dalam jabatan ini”, tambah Cellica.
“Kepada para pejabat yang baru saja dilantik selamat bekerja sesuai jabatan barunya dan beradaptasi melakukan konsolidasi terhadap pegawai yang ada di lingkungan kerja saudara, membuat program dan rencana aksi serta inovasi dalam rangka mewujudkan visi dan misi kabupaten karawang 2016-2021. tugas ini merupakan tugas kita bersama sebagai tim, kekompakan kunci keberhasilan pembangunan”, kata Cellica.
“Pelajarilah seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaaan tugas, agar kita terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum. tertib administrasi adalah azas utama dalam pelaksanaan pemerintahan saat ini. sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar segera bekerja sesuai jabatan barunya dan beradaptasi melakukan konsolidasi terhadap pegawai yang ada di lingkungan kerja saudara, untuk pelaksanaan program kegiatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi kabupaten karawang 2016-2021. tugas ini merupakan tugas kita bersama sebagai tim, kekompakan kunci keberhasilan pembangunan”, pungkas Cellica (Admin BKPSDM Karawang).
Sumber : https://bkpsdm.karawangkab.go.id/bupati-lantik-352-pejabat-asn-harus-on-call-dan-lebih-solid/
------------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :
Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab
Twitter : @Diskominfokrwkab
Website : www.karawangkab.go.id