Kab. Karawang,- Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Kamis (31/7/2025). Rapat Paripurna tersebut membahas Persetujuan dan Penetapan Raperda-raperda, serta Persetujuan Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Raperda-raperda tersebut diantara yakni. Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2029.
Bupati Aep menjelaskan, pada agenda Rapat Paripurna ini memiliki makna strategis bagi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Karawang.
"Tentunya melalui forum ini sebagai upaya mempertegas komitmen bersama dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel dan memihak kepada kepentingan masyarakat," ucapnya.
Ia mengapresiasi DPRD Kabupaten Karawang yang terus memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan dengan baik, terarah dan membawa manfaat bagi masyarakat.
"Saya sampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Karawang atas sinergitas dan kolaborasi eksekutif dan legislatif yang menyukseskan pembangunan di Karawang," ungkapnya.