Guna untuk mewujudkan Pelayanan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengadakan Pelayanan Mobile atau jemput bola berikut jadwal pada bulan April.
Adapun jadwal dan tempat Pelaksanaan Pembuatan Akte Kelahiran Layanan Mobile, antara sebagai berikut :
Kecamatan Majalaya 7- 8 April bertempat di Desa Ciranggon
10-11 April bertempat di Desa LemahMulya
Kecamatan Tirtamulya 14-15 April bertempat di Desa Karangsinom
16-17 April bertempat di Desa Parakan
Kecamatan Rawamerta 21-22 April bertempat di Desa Panyingkiran
23-24 April bertempat di Desa Sukakerta
Kecamatan Batujaya 25-28 April bertempat di Desa Karyamulya
29-30 April bertempat di Desa Segaran
Menurut Kepala Dinas Kependudukan Catpil Eka Sanatha, untuk calon pendaftar yang berada sekitarnya dan dekat dengan daerah tersebut agar memanfaatkannya. Jadi tidak perlu jauh datang ke Disdukcatpil, calon pendaftaran hanya membawa persyaratan dan datang sendiri tidak diwakilkan.
Menambahkan, menurut Bupati Karawang H. Ade Swara, pelayanan ini akan secara berkelanjutan dilakukan di hampir seluruh daerah di Kabupaten Karawang karena untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Karawang, karena dengan begitu menjadi lebih dekat pelayanan, jadi tidak perlu mendatangi Dinas Dukcatpil yang mungkin lokasinya jauh dari masyarakat yang tinggalnya yang berada di pelosok di Kabupaten Karawang. Mari kita dukung bersama layanan ini, manfaatkan dengan seksama untuk bisa mempermudah proses sensus Kependudukan, karena bukti Administrasi Kependudukan di masa yang akan datang sangat dibutuhkan misal mendaftar sekolah juga sekarang wajib menyertai Akte, jangan sampai sudah usia lanjut belum juga memiliki akte Kelahiran." imbuh Bupati (IKI)