Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) Bersepakat untuk melaksanakan penandatanganan Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Pemerintah Kabupaten Karawang.

Salah satu Program Prioritas Nasional Pemerintah, yakni tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik atau e-Government sangat dibutuhkan agar siap untuk memasuki era digital dan dunia siber dimana aspek keterbukaan, akuntabilitas, kecepatan, konektivitas menjadi poin untuk menjadi lebih baik. Dalam mewujudkan program tersebut, dibutuhkan sertifikat elektronik yang dapat menjamin perlindungan ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Selain hal tersebut layanan pemerintah juga harus mudah diakses, cepat dan tidak berbelit-belit. Penerapan Sertifikat Elektronik pada Sistem Pemerintahan juga memiliki dasar Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik

Terkait dengan hal tersebut, sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dalam Perpres Nomor 133 Tahun 2017. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) Bersepakat untuk melaksanakan penandatanganan Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Pemerintah Kabupaten Karawang. Penandatanganan kerja sama ditandatangani oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Rinaldy dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Yasin Nasrudin. Penandatanganan dilaksanakan di Hotel Swiss Belinn, Karawang pada tanggal 5 September 2018

Kerjasama yang akan dilakukan terkait penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan Sertifikat Elektronik, pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam Sistem Elektronik Pemerintah Kabupaten Karawang, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
 

 

Karawang, 5 September 2018
BIRO HUKUM DAN HUBUNGAN MASYARAKAT - BSSN

Tags Berita: