Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana meresmikan pengerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit Paru Karawang dengan simbolis menekan tombol sirine di area proyek pembangunan di daerah Kecamatan Jatisari, Karawang

Karawang,- Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana meresmikan pengerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit Paru Karawang dengan simbolis menekan tombol sirine di area proyek pembangunan di daerah Kecamatan Jatisari, Karawang, Kamis, (9/8/2018). Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh seluruh Direktur Utama para pemenang tender, Kepala Dinas Kesehatan dr. Yuska Yasin, perwakilan dari Polres dan Kodim 06/04 Karawang, Kepala SKPD, para Kepala Desa se Kecamatan Jatisari, RT/RW, Tokoh Agama, Karang Taruna dan para tamu undangan.
Dalam laporannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang menyampaikan pelaksanaan pembangunan rumah sakit paru ini atas dasar kebutuhan masyarakat khususnya di Kabupaten Karawang karena pada tahun 2017 ada sekitar kurang lebih tiga ribu masyarakat terkena penyakit TBC. Rumah sakit paru ini akan menjadi rumah sakit termegah se Jawa Barat karena berdiri di atas 2,2 hektar tanah dan akan dibangun 5 lantai dengan total anggaran kurang lebih 148 Miliar Rupiah dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT).
Selanjutnya dalam sambutan Bupati Karawang, beliau menargetkan dalam pertengahan tahun 2019 pembangunan rumah sakit paru akan selesai dan memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan agar mulai dari sekarang mencari dan melakukan MoU dengan dokter spesialis paru serta kerjasama dengan Universitas Kedokteran. Beliau sangat yakin rumah sakit paru ini akan memberikan dampak positif yang besar untuk membantu masyarakat, karena rumah sakit paru ini akan menjadi rumah sakit paru penyangga karena wilayah Kabupaten Karawang berbatasan langsung dengan tiga Kabupaten besar yaitu Subang, Purwakarta, dan Bekasi.
Gedung setinggi lima lantai bakal dilengkapi fasilitas penunjang lainnya seperti rumah singgah, taman terapi hingga danau retensi. Berbagai tanaman bakal ditanam di taman terapi supaya pasien bisa menghirup oksigen segar.
"Saya harap taman terapi dipisah. Untuk pasien infeksius dengan non infeksius. Supaya pasien lain tidak tertular," katanya.(diskominfo)
 

Tags Berita: