Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat melaksanakan Peninjauan Kegiatan Paten Keliling Tahun 2015 di Kecamatan Banyusari

Pelayanan Publik Terpadu Keliling merupakan suatu program wajib yang dilakukan Pemkab, hal tersebut berdasarkan pada  Perpres Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu, Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Paten, serta Surat Mendagri RI dengan surat bernomor 503/506/SJ tanggal 28 Januari 2015 Perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah terakhir Perbup Nomor 20 Tahun 2014. Pada Selasa (16/6) Plt. Bupati Karawang melaksanakan penijauan kegiatan Paten Keliling di Kecamatan Banyusari, merupakan Kecamatan terakhir pada kegiatan Paten Keliling Tahun 2015  dan secara kelesuluruhan pelaksanaan Paten tersebut  Kabupaten Karawang dipantau oleh Plt. Bupati Karawang.
Dalam sambutannya Beliau berpesan “agar masyarakat lebih proaktif untuk hadir pada pelayanan publik di daerah yang kami sediakan seperti pelayanan KK,KTP, Akte Lahir, Pelayanan KB, Perizinan Usaha Perdagangan dihadirkan gratis. Untuk dari instansi vertikal ada layanan Perpanjang SIM, STNK, PBB online yang ini dihadirkan walau tidak gratis namun bisa lebih dekat tidak perlu datang ke pusat Kabupaten ada hadir di Kecamatan"ungkapnya
Lebih lanjut Plt. Bupati menyampaikan bahwa "kegiatan ini merupakan bentuk dari pelayanan prima dari Pemkab Karawang, tujuan lain untuk mempercepat akses pelayanan, hal tersebut kami lakukan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kecamatan Banyusari, pro aktif dari masyarakat untuk datang dan menikmati pelayanan tersebut, menunjukkan apa yang telah diberikan oleh kami berhasil dan kedepan kami Pemkab akan melayani dan ikuti apa yang diinginkan masyarakat. Selama melaksanakan kegiatan Paten Keliling Tahun 2015, maka sekitar 55.250 pelayanan terlayani oleh Pelayanan Paten Keliling tersebut, yang di mulai sejak 7 April hingga pada saat ini 16 Juni 2015, tiap Kecamatan sudah terjadwal dan terlaksana keseluruhan"imbuhnya
Rangkaian kegiatan yang telah di tinjau oleh Plt. Bupati Karawang antara lain : Pelayanan KK, KTP, Akte Lahir, Samsat Online, SIM, Pelayanan KB, Pelayanan Pembuatan Kartu Kuning, Pelayanan Perizinan Perdagangan Usaha serta lainnya oleh BPMPT, Stand BPJS, stand BPHTB dari DPPKAD, Mobil Perpustakaan, BJB Mobile turut juga menjadi partisipasi. Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Kecamatan Banyusari  dilaksananakan dari pagi hingga sore hari bertempat di Kantor Kecamatan Banyusari.
Berikut Rekapitulasi Pelayanan yang sudah dilaksanakan di Kecamatan Banyusari antara lain : Verifikasi KTP 3312 Orang, Verifikasi KK 3615 Orang, Pembuatan Akte Kelahiran 4 Orang, Pelayanan KB IUD 6 Orang, IVA 15 Orang, Implant 29 Orang, Perizinan SIUP 11, TDP 11, Pelayanan Perpanjang SIM A 7 Orang, SIM C 10 Orang, BPJS Kesehatan 16 Orang, Pembayaran PBB Online pada Bank BJB 120 Wajib Pajak, Pelayanan Perpustakaan Keliling 40 Orang membaca, PBB tahun 2015 sementara capaian 2.892.600 hingga bulan Juni 2015.
Kemudian untuk Rekapitulasi Data Keseluruhan dari 30 Kecamatan Gelaran Paten Tahun 2015 yang dibacakan oleh Kabag Pemerintahan Umum Setda Kab Karawang Ade Sudiana antara lain : Layanan Kartu Kuning 312 Orang, Verifikasi KTP 14.735 Orang, Verifikasi KK 14,465 Orang, Pembuatan Akte Kelahiran 13,548 Orang, Pemeriksaaan Kesehatan 4852 Orang, Pelayanan KB IUD Implant dan lain-lain 745 Orang, Perizinan SIUP 215, TDP 215, Konsultasi saja 549 Orang,Pelayanan Perpanjang SIM A 70 Orang, SIM C 372 Orang, BPJS Kesehatan 994 Orang, Pembayaran PBB dan BPHTB Online pada Bank BJB 993 Orang Wajib Pajak, Sidang Itsbath Nikah 356 Pasangan yang sudah di sidangkan dan 416 Pasangan belum disidangkan, Pemeriksaan Ibu Hamil 678 Orang, Layanan Informasi pembuatan Passport 219 Orang, Keseluruhan terlayani 55.250 Orang. (IKI)