Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, foto bersama dalam acara kegiatan Seminar Nasional Akuntansi dengan tema “Efektivitas Standar Audit Keuangan Dalam Mencegah Fraud”

HIMA-AKSI (Himpunan Mahasiswa Akuntasi Singaperbangsa Karawang) selenggarakan kegiatan Seminar Nasional Akuntansi dengan tema “Efektivitas Standar Audit Keuangan Dalam Mencegah Fraud” bertempat di Aula Kampus UNSIKA, Selasa (11/4). Dalam kegiatan tersebut hadir  Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana dan Dekan FEB Unsika Sonny Hersona.
Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, bahwa kecurangan akuntansi atau fraud sering terjadi berulang. Bank Indonesia mengartikan fraud adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan bank menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan kerugian.
Oleh sebab itu, perlu diperkuat sistem pengendalian intern dan perlu diwajibkan agar memiliki dan menerapkan strategi anti fraud yang efektif sehingga strategi anti fraud tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis yang penerapannya diwujudkan dalam Sistem Pengendalian Fraud (Fraud Control System).
Selanjutnya. dalam Penerapan Sistem Pengendalian Fraud harus memiliki empat pilar :
1.    Pencegahan.
2.    Deteksi.
3.    Investigasi, pelaporan, dan sanksi.
4.    Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut.
Agar penerapan strategi anti fraud dapat efektif, maka wajib memperhatikan :
1.    Kondisi lingkungan internal dan eksternal.
2.    Kompleksitas kegiatan usaha.
3.    Potensi, jenis dan resiko fraud.
4.    Kecukupan sumber daya yang dibutuhkan.
Bupati Karawang juga menyampaikan bahwa strategi dalam pencegahan fraud tidak akan optimal tanpa adanya SDM Auditor Internal dan Eksternal yang handal dan amanah. Untuk itu auditor sebagai pengawas terhadap tindak kecurangan, melakukan pengujian dan evaluasi, dengan adanya audit diharapkan dapat berjalannya penyelenggaraan lembaga yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.(Dien).