Kab. Karawang - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang Poltak S.M.L Toruan, S.STP., M.M mengungkapkan, saat ini perkembangan digital sangat pesat, pada tahun 2025 tercatat lebih dari 212 juta pengguna internet di Indonesia, atau sekitar 74% dari total populasi. dari jumlah itu, 143 juta orang aktif menggunakan media sosial.
Hal tersebut diungkapkan Poltak saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka Webinar Security Awareness Lumbungkami Series #3 yang berlangsung secara daring di Ruang Rapat Diskominfo Karawang, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, transformasi digital telah menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, selain digunakan untuk berkomunikasi dan media sosialisasi, digitalisasi juga telah dimanfaatkan dalam berbagai hal seperti pendidikan, pemanfaatan, kesehatan, perizinan dan kerjasama, infrastruktur, peningkatan jaringan internet di wilayah pedesaan, pemerintahan, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini mulai bertransisi menjadi pemerintahan digital untuk pelayanan publik, dan ketenagakerjaan.
“Fenomena ini menunjukkan tingginya ketergantungan kita terhadap ruang digital, baik untuk komunikasi pribadi, pekerjaan, maupun layanan publik. Namun, dibalik peluang besar ini, terdapat risiko yang tidak kalah besar — salah satunya adalah kejahatan di ruang siber”ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, bahwa perkembangan teknologi juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan, mereka tidak lagi bekerja secara konvensional, melainkan menggunakan alat bantu berbasis otomatisasi bahkan kecerdasan buatan untuk melakukan serangan yang lebih cepat dan sulit terdeteksi.
Ia mencontohkan, seperti serangan phishing yang dulunya mudah dikenali kini tampil semakin meyakinkan — seolah-olah berasal dari sumber resmi. Masalah lain yang memperburuk situasi adalah masih rendahnya tingkat literasi digital di masyarakat.
“Banyak pengguna internet yang belum memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, menggunakan kata sandi yang kuat, atau memverifikasi kebenaran informasi digital yang diterima. Hal-hal sederhana seperti ini justru menjadi celah utama yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan”katanya.
Untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman ini, Poltak menyatakan Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, telah menyusun dan melaksanakan sejumlah program kerja konkret seperti pengisian instrumen indeks kami sebagai penguatan tata kelola keamanan informasi di perangkat daerah, Peningkatan kapabilitas monitoring keamanan sistem elektronik Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Soca Karawang.
Kemudian program security awareness melalui infografis rutin setiap jumat (jangkarkami), program webinar literasi keamanan informasi yang dilaksanakan secara berkala untuk asn dan masyarakat umum (lumbungkami), Implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), serta koordinasi dan respons insiden siber melalui Karawangkab-CSIRT.