Pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa Rp 341 miliar untuk 297 desa di Kabupaten Karawang. Untuk penerima dana desa terbesar di Kabupaten Karawang yaitu Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan sebesar Rp 1,97 miliar. Sedangkan yang paling kecil penerima dana desa adalah Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari sebesar Rp 823 juta. "Dengan pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa Rp 341 miliar untuk 297 desa di Kabupaten Karawang. Kami meminta masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa di 297 desa," kata Kepala bidang pengembangan udahan dan ekonomi masyarakat (PUEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Agus Somantri.

Pemerintah Pusat Mengucurkan Dana Desa, Ayo Kawal Dana Desa
Karawang,- Pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa Rp 341 miliar untuk 297 desa di Kabupaten Karawang. Untuk penerima dana desa terbesar di Kabupaten Karawang yaitu Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan sebesar Rp 1,97 miliar. Sedangkan yang paling kecil penerima dana desa adalah Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari sebesar Rp 823 juta. "Dengan pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa Rp 341 miliar untuk 297 desa di Kabupaten Karawang. Kami meminta masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa di 297 desa," kata Kepala bidang pengembangan udahan dan ekonomi masyarakat (PUEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Agus Somantri.
Lanjut Agus, untuk pengawasan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa sudah bisa dilakukan sejak dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes). "Anggaran dan belanja desa yang bersumber dari dana desa dan bantuan keuangan lainnya telah disepakati semua pihak melalui Musdes," ujarnya.
-
Menurut Agus, nanti diadakan Musdes, maka penganggaran dilanjutkan dengan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ditetapkan melalui Peraturan Desa (Peraturan desa).
-
"Jika proses penganggaran terutama yang bersumber dari dana desa terjadi pelanggaran, masyarakat bisa melaporkannya langsung kepada Satgas Dana Desa dengan Call Center 1500040 dan SMS Center 087788990040 dan laporkan ke DPMD Karawang," tutupnya. (diskominfo)

------------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :

Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab 
Twitter : @Diskominfokrwkab 
Website : www.karawangkab.go.id

Tags Berita: