Bupati Aep Resmikan Gedung Anggar Sucipto

Pub : 01/07/2025

Kab. Karawang - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh meresmikan secara langsung Gedung Anggar Sucipto yang berlokasi di GOR Adiarsa Sport Hall, Senin (30/6/2025). 

Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati, Ketua Koni, dan Ketua Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi) Karawang. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Wawan Setiawan Natakusumah, Kepala Dinas PUPR H. Rusman Kusnadi, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Joyo Wiroso, dan Ketua Ikasi Karawang Ishaq Robin, serta stakeholder terkait lainnya. 

Bupati Aep dalam sambutannya mengapresiasi, para stakeholder terkait yang telah mendukung kelancaran pembangunan Gedung Anggar Sucipto yang kehadirannya sudah dinantikan oleh masyarakat khususnya para pegiat olahraga anggar. 

Bupati Aep berharap, hadirnya Gedung Anggar Sucipto dapat menjadi rumah bagi para pegiat anggar di Kabupaten Karawang. 


NO PENGUMUMAN PEMERINTAHAN
71 Peraturan Gubernur Jawa Barat Tentang Pedoman PSBB Dalam Penanggulangan Covid-19 Di Wilayah Provinsi Jawa Barat
72 Keputusan Bupati Karawang Tentang Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Karawang
73 Perbub Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang
74 Handbook Penerapan PSBB Di Kabupaten Karawang
75 KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07 / MENKES / 289 / 2020 TENTANG PENETAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID - 19)
76 SURAT EDARAN NOMOR 11/SE/IV/2020 TENTANG PEDOMAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN KEGIATAN BEPERGIAN KELUAR DAERAH DAN/ATAU KEGIATAN MUDIK PADA MASA KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
77 Himbauan Pelaksanaan Ibadah Selama Bulan Ramadhan di Kabupaten Karawang Perubahan Atas Surat Edaran Wakil Bupati Nomor : 450/2149/Kesra Tentang Himbauan Pelaksanaan Ibadah Shalat Tarawih Berjamaah di Lingkungan Masjid
78 Surat Edaran Bupati Karawang Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Masjid dan Tempat Peribadatan Lainnya di Kabupaten Karawang
79 Surat Edaran Bupati Tentang Himbauan Sementara Kegiatan Usaha (Usaha Jasa Makanan dan Minuman, Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi serta Usaha Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konfrensi dan Pameran)
80 Surat Edaran Bupati Karawang Tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar, Mengajar dan Bekerja Dari Rumah Dalam Upaya Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Karawang

Pages