Sudah Diverifikasi Bupati Cellica Lepas 472 Calon Jamaah Haji Asal Karawang pada Kloter 18

Pub : 31/05/2023

Karawang,- Sebanyak 472 calon jamaah haji asal Karawang petang ini secara simbolis dilepas keberangkatannya oleh Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana di Lapangan Yonif Para Raider 305/Tengkorak, Telukjambe Timur.
Kabupaten Karawang sendiri mendapat kuota jamaah haji dan petugas haji sebanyak 2.134 orang dan akan dibagi dalam enam kelompok terbang.

"Sore ini kita telah melepas 472 orang calon jamaah haji dan 8 orang petugas. Besok, semuanya akan diterbangkan ke tanah suci," kata bupati.

InsyaAllah pemberangkatannya adalah awal dari ibadah yang panjang, Bupati berpesan agar menggunakan waktu sebaik mungkin selama di tanah suci.

"Gunakanlah waktu selama 40 hari itu untuk memperbanyak ibadah, zikir, doa, bersedekah dan tawakal," ujarnya

Tak hanya itu, Teh Celli juga mengajak seluruh jamaah untuk menjaga kebugaran tubuh.


NO PENGUMUMAN PEMERINTAHAN
41 Perbub Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang
42 Handbook Penerapan PSBB Di Kabupaten Karawang
43 KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07 / MENKES / 289 / 2020 TENTANG PENETAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID - 19)
44 SURAT EDARAN NOMOR 11/SE/IV/2020 TENTANG PEDOMAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN KEGIATAN BEPERGIAN KELUAR DAERAH DAN/ATAU KEGIATAN MUDIK PADA MASA KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
45 Himbauan Pelaksanaan Ibadah Selama Bulan Ramadhan di Kabupaten Karawang Perubahan Atas Surat Edaran Wakil Bupati Nomor : 450/2149/Kesra Tentang Himbauan Pelaksanaan Ibadah Shalat Tarawih Berjamaah di Lingkungan Masjid
46 Surat Edaran Bupati Karawang Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Masjid dan Tempat Peribadatan Lainnya di Kabupaten Karawang
47 Surat Edaran Bupati Tentang Himbauan Sementara Kegiatan Usaha (Usaha Jasa Makanan dan Minuman, Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi serta Usaha Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konfrensi dan Pameran)
48 Surat Edaran Bupati Karawang Tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar, Mengajar dan Bekerja Dari Rumah Dalam Upaya Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Karawang
49 Puskesmas Siaga Covid-19 Kabupaten Karawang
50 Hari Air Sedunia 22 Maret 2020

Pages