Bupati Aep Lantik 68 Pejabat Administrator dan Pengawas di Area Persawahan

Pub : 04/07/2025

Kab. Karawang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat administrator serta pejabat pengawas pada Jumat (4/7/2025).

Pelantikan ini berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan Panen Raya Bupati Bersama Forkopimda Kabupaten Karawang di Desa Langensari, Kecamatan Cilamaya Kulon.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa promosi, rotasi, dan mutasi jabatan kali ini telah melalui proses yang sesuai aturan.

"Rotasi dan promosi ini sudah mendapatkan izin dari Kemendagri, Menpan-RB, dan BKN,” ujarnya.

Ia meminta para pejabat yang telah dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan bekerja secara profesional. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam memberikan pelayanan publik.

“Mari kita bekerja bersama-sama, sama-sama bekerja memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.


NO PENGUMUMAN PEMERINTAHAN
71 Peraturan Gubernur Jawa Barat Tentang Pedoman PSBB Dalam Penanggulangan Covid-19 Di Wilayah Provinsi Jawa Barat
72 Keputusan Bupati Karawang Tentang Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Karawang
73 Perbub Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang
74 Handbook Penerapan PSBB Di Kabupaten Karawang
75 KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07 / MENKES / 289 / 2020 TENTANG PENETAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID - 19)
76 SURAT EDARAN NOMOR 11/SE/IV/2020 TENTANG PEDOMAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN KEGIATAN BEPERGIAN KELUAR DAERAH DAN/ATAU KEGIATAN MUDIK PADA MASA KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
77 Himbauan Pelaksanaan Ibadah Selama Bulan Ramadhan di Kabupaten Karawang Perubahan Atas Surat Edaran Wakil Bupati Nomor : 450/2149/Kesra Tentang Himbauan Pelaksanaan Ibadah Shalat Tarawih Berjamaah di Lingkungan Masjid
78 Surat Edaran Bupati Karawang Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Masjid dan Tempat Peribadatan Lainnya di Kabupaten Karawang
79 Surat Edaran Bupati Tentang Himbauan Sementara Kegiatan Usaha (Usaha Jasa Makanan dan Minuman, Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi serta Usaha Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konfrensi dan Pameran)
80 Surat Edaran Bupati Karawang Tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar, Mengajar dan Bekerja Dari Rumah Dalam Upaya Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Karawang

Pages