Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat memberikan sambutan pada Pembinaan Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Tahun 2015

Dalam upaya meningkatkan dan mempererat tali silaturahim, menambah wawasan dan pengetahuan serta meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi DKM dalam pengelolaan Masjid dengan baik, Bagian Kesra Setda Kabupaten Karawang menyelenggarakan Pembinaan Dewan Kemakmuran Measjid (DKM) tahun 2015 bertempat di Aula RM. Indoalam Sari Karawang, dan dibuka langsung oleh Plt. Bupati Karawang dr.Cellica Nurachadiana. Selasa (1/9).
Pada kesempatan tersebut Plt.Bupati dalam arahannya menuturkan, melihat peran dan fungsi masjid yang begitu sentral dalam perjalanan sejarah peradaban umat Islam, maka kegiatan pembinaan seperti yang dilakukan pada kesempatan tersebut, Beliau memandang sebagai langkah strategis dalam upaya meningkatkan wawasan dan kapasitas pengurus DKM dalam upaya menggerakan dan memfasilitasi umat islam untuk melaksanakan ibadah, baik ibadah ritual maupun ibadah sosial.
Ditambahkannya, hingga saat ini di Indonesia pada umumnya dan di Jawa Barat pada khususnya, sudah banyak masjid yang memiliki peran dan fungsinya dengan baik, dimana mesjid menjadi refresentatif dari manajemen pengelolaan yang profesional, sehingga kaum muslimin dari berbagai daerah ingin ikut memakmurkannya, baik dengan kegiatan shalat berjamaah dan dakwah maupun pemberdayaan ekonomi umat. Oleh karena itu, salah satu kekuatan yang dapat memakmurkan mesjid sebagai ‘rumah Allah SWT’ adalah manajemen pengelolaan, semakin profesional pengelolaannya insya allah akan semakin banyak orang yang tertarik untuk memakmurkan masjid. Kita menyadari hingga saat ini masih banyak pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) yang belum memahami dengan utuh fungsi dan peranan masjid dalam pembinaan dan pemberdayaan ekonomi umat, sehingga potensi finansial dan sosial yang begitu besar di masyarakat muslim belum bisa dikelola secara oftimal.
Terakhir, Plt.Bupati mengharapkan agar seluruh peserta pembinaan bisa mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian dan kepada para narasumber, Beliau juga mengharapkan agar dapat menyampaikan materi terbaik agar pengurus DKM mendapatkan bekal ilmu dalam mengelola masjid sesuai peran dan fungsi mesjid.
Sementara itu Asisten Pembanguna Hadis Herdiana selaku Ketua Penyelenggara melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 120 orang yang terdiri dari 30 orang Pengurus Masjid Besar Kecamatan, 30 orang Pengurus Masjid Jamie kecamatan serta 30 orang Penyuluh Agama Islam fungsional. Adapun dasar dalam kegiatan ini adalah Peraturan Bupati Karawang Nomor 8 Tahun 2015 tanggal 30 Januari 2015 tentang penjabaran APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2015. (@opa)