Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saar menyerahkan Akte Kelahiran pada saat meninjau kegiatan Paten Keliling Tahun 2015 di Kecamatan Klari

Pelayanan Publik Terpadu Keliling merupakan suatu program wajib yang dilakukan Pemkab, itu semua tertuang dalam Surat Mendagri RI dengan surat bernomor 503/506/SJ, tanggal 28 Januari 2015 Perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, pada penijauan kegiatan Paten Keliling di Kecamatan Klari,  Plt. Bupati Karawang dr. Cellica berpesan “agar masyarakat lebih proaktif untuk hadir pada pelayanan publik di daerah yang kami sediakan seperti pelayanan KK,KTP, AKTE LAHIR, pelayanan KB, Perizinan Usaha Perdagangan dihadirkan gratis. Untuk dari instansi vertikal ada layanan perpanjang SIM, STNK, PBB online yang ini dihadirkan walau tidak gratis namun bisa lebih dekat tidak perlu datang ke Pusat Kabupaten, pada hari ini ada di Kecamatan"ungkapnya

Lebih lanjut Plt. Bupati juga menyampaikan bahwa "Ini merupakan bentuk dari pelayanan prima dari Pemkab Karawang, tujuan lain untuk mempercepat akses pelayanan, hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kecamatan Klari, pro aktif dari masyarakat untuk datang dan menikmati pelayanan ini maka bisa dikatakan apa yang diberikan oleh kami ini berhasil dan kedepan kami pemkab akan melayani dan ikuti apa yang diinginkan masyarakat. Selama bulan April kami telah kunjungi 14 Kecamatan dengan capaian sekitar 20.000 pelayanan telah dilayani dari seluruh rekap pelayanan yang tersedia"imbuhnya

Rangkaian kegiatan yang secara simbolis berupa penyerahan Akte Kelahiran dilakukan Oleh Plt Bupati Karawang sore harinya di Kantor Kecamatan Klari. Pelayanan yang tersedia sejak pagi antara lain Pelayanan KK, KTP, Akte Lahir, Samsat Online, SIM,Pelayanan KB, Pelayanan pembuatan Kartu Kuning, Pelayanan Perizinan Perdagangan Usaha dan lain-lain oleh BPMPT, Stand BPJS, stand BPHTB dari DPPKAD. Mobil perpustakaan, BJB Mobile turut juga menjadi partisipasi. Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) di Kecamatan Klari dilaksanakan pada Senin (18/5) dari pagi hingga sore hari bertempat di Kantor Kecamatan Klari. (IKI)